PENGERTIAN
- Sumber daya alam (SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
- SDA dikelompokkan menjadi dua, yaitu berdasarkan lokasi sumbernya dan sifatnya.
- Menurut lokasinya, SDA dikelompokkan menjadi dua, yaitu SDA darat dan SDA perairan.
- Menurut sifatnya, SDA dikelompokkan menjadi SDA yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui.
- Perbedaan kegiatan ekonomi masyarakat berdasarkan kondisi atau letak tempat tinggalnya merupakan karakteristik antarruang.
- Misalnya, masyarakat yang tinggal di sekitar pantai biasanya berprofesi sebagai nelayan, petani kelapa, atau penjaga pantai.
- SDA yang dapat diperbarui adalah sumber daya alam yang jumlahnya tidak terbatas dan dapat dimanfaatkan terus-menerus. Misalnya air, angin, tumbuhan, hewan, dan sinar matahari.
- SDA yang tidak dapat diperbarui adalah sumber daya alam yang jumlahnya terbatas dan apabila telah habis dipakai, membutuhkan waktu lama untuk menyediakan kembali.
Menjelaskan Pemanfaatan Sumber Daya Alam secara Bijaksana
- Berikut contoh pemanfaatan SDA secara bijaksana.
- Menggunakan SDA sesuai kebutuhan saja.
- Tidak mengubah lahan hutan menjadi perumahan.
- Menerapkan sistem tebang pilih tanaman.
- Melakukan reboisasi pada lahan yang gundul.
- Memperbaiki lahan bekas tambang.
Dapat Diperbarui: dipakai terus-menerus tidak habis. Contoh: air, tanah, tumbuhan, hewan
Tidak Dapat Diperbarui: dipakai terus-menerus akan habis. Contoh: minyak bumi, batu bara, emas
Persebaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Peternakan, Perikanan
Persebaran Sumber Daya Alam Dapat Diperbarui
Persebaran Hasil Tambang
Persebaran Sumber Daya Alam Tidak Dapat Diperbarui
Hutan Indonesia
Jenis Hutan:
Hutan Indonesia
Jenis Hutan:
- Hutan Heterogen: ditumbuhi berbagai jenis pohon. Contoh: Kebun Raya Bogor
- Hutan Homogen: ditumbuhi satu jenis pohon. Contoh: hutan jati, hutan pinus
- Menyimpan air
- Habitat hewan
- Mencegah erosi
- Penghasil kayu
- Objek wisata
- Banjir
- Tanah longsor
- Kebakaran hutan
- Pembuatan kawasan cagar alam, taman nasional, dan suaka margasatwa
- Melaksanakan tebang pilih